Jika Ada Tumpukan Sampah Di Kota Bertuah, Silahkan Hubungi 081374505000 Petugas DLHK Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru membuka layanan "call center" bagi masyarakat yang ingin mengadukan masalah tumpukan sampah atau menemukan adanya pembuangan limbah yang menyalahi aturan.
"Selain menemukan tumpukan sampah, keberadaan limbah, masyarakat juga dapat melapor terkait pelanggaran retribusi sampah," kata Kepala Dinas DLHK Kota Pekanbaru, Zulfikri di Pekanbaru, Rabu.
Ia mengatakan, seluruh laporan tersebut cukup disampaikan melalui nomor 081374505000, yang merupakan nomor "call center" DLHK Kota Pekanbaru.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, ia berjanji pihaknya akan segera memproses dan menindaklanjutinya.
"Begitu ada laporan masuk akan langsung kita tindaklanjuti," ujarnya.
Nomor pengaduan tersebut mulai dibuka kepada umum pada awal pekan ini. Dia berharap, dengan adanya laporan tersebut DLHK dapat bekerja lebih maksimal dalam mengatasi masalah sampah, yang merupakan masalah klasik di ibu kota Provinsi Riau itu.
Tidak hanya sampah, ia juga mengatakan masalah limbah dan retribusi sampah juga menjadi perhatian. Nantinya pengaduan masyarakat akan langsung disampaikan kepada tim satuan tugas sampah.
Tim itu sebelumnya telah dibentuk DLHK guna mengatasi tiga masalah diatas. Namun dia mengatakan inovasi baru perlu dicoba agar pelayanan lebih maksimal.
"Tim satgas sampah sudah kita kerahkan untuk mengawasi di beberapa titik. Namun, jika ada masyarakat yang juga melihat adanya tumpukan sampah bisa melaporkan ke kita," ujarnya lagi.
Hingga kini, sampah seakan menjadi persoalan yang tak kunjung terselesaikan di kota Madani, Pekanbaru. Masalah sampah yang mulai terjadi pada 2015 lalu hingga kini masih menyisakan sejumlah persoalan.
Mulai dari kurangnya mobil angkutan sampah, personel, hingga kebiasaan masyarakat yang dinilai belum proaktif.
Tahun ini, DLHK Kota Pekanbaru telah mengajukan penambahan 50 unit armada mobil pengangkut sampah senilai Rp4 miliar dengan sistem sewa pada APBD Perubahan 2017. Mobil itu akan memperkuat sebanyak 63 armada mobil sampah yang tersedia saat ini.
Sementara itu, medio tahun ini, Pemko Pekanbaru juga membuat kebijakan yang menuai pro dan kontra. Kebijakan tersebut adalah penetapan denda bagi pembuang sampah antara Rp2,5 juta hingga Rp50 juta.
Selain itu, Pemkot Pekanbaru juga membentuk satuan tugas (Satgas) Sampah untuk mengawasi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. (ant)
Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
RADARPEKANBARU.COM - Ancaman serius bagi kelangsunga.
Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
RADARPEKANBARU.COM - Perekonomian Provinsi Riau tumb.
Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
RADARPEKANBARU.COM - Perekonomian Provinsi Riau menu.
Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2026, Pemprov Riau Tetapkan Tiga Lokasi Upacara Peringatan
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau memata.
Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp2,45 Miliar di Rohul Diawasi Kejari dan Inspektorat
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) R.
340 Hotspot Terpantau di Sumatera, Riau Terdeteksi 6 Titik
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 340 titik panas (hotsp.








